Jan 17, 2016

Rukun - rukun & Wajib haji

Rukun haji adalah amalan-amalan yang wajib di kerjakan selama melaksanakan ibadah haji,  bila salah satu amalan tertinggal atau sengaja di tinggal maka ibadah haji menjadi batal dan wajib mengulang pada kesempatan lain.

Menurut imam syafi'i menetapkan rukun haji sebanyak enam macam,  yaitu:

1. Ihram
2. Wukuf di arafah
3. Tawaf ifadah
4. Sa'i
5. Memotong rambut
6. Tertib, 

Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus di lakukan dalam ibadah haji di samping rukun haji,  bila si tinggalkan akan dikenai denda (dam).

Menurut mdzhab imam syafi'i wajib haji terdiri dari ena macam,yaitu :

1. Ihram dari miqat zamani ( waktu memulai ihram,  yaitu bulan syawal, dzulqo'dah dan sembilan hari pertama bulan dzulhijjah.

2. Melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 dzulhijjah setelah datang dari mina dan melontar ketiga jumrah,  yaitu ula,  wustha,  aqabah.

3. Bermalam di muzdalifah sekalipun sejenak dengan syarat dilakukan setelah pertengahan malam setelah wuquf di arafah.

4. Mabit di mina sampai tergelincir matahari 12 dzulhijjah.

5. Melaksanakan tawaf wada' jika akan meninggalkan makkah.

6. Menjauhi segala hal yang di haramkan ketika ihram.


Jan 12, 2016

SYARAT SAH HAJI

Syarat sah haji adalah segala ketentuan yang harus di penuhi sebelum melaksanakan ibadah haji, antara lain :

1. Beragama islam (muslim)
Ibadah haji menjadi sah bila dilaksanakan orang islam.  Ibadah haji tidak sah jika dilakukan olah orang kafir ataupun murtad.

2.  Mumayyiz
Mumayyiz adalah seorang anak yang sudah bisa membedakan antara sesuatu yang baik dan bermanfaat dengan sesuatu yang tidak baik dan mendapatkan mudharat.

3. Amalan ibadah haji harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.  Waktu pelaksanaan ibadah haji adalah mulai bulan syawal, zulqaidah dan sembilan hari pertama bulan zulhijjah sampai terbit fajar hari kesepuluh atau biasa di sebut yaum an-nahr. Serta 2 hari tasryrik.