Feb 25, 2016

Qoidah pertama

QOIDAH PERTAMA DALAM USHUL FIQIH YAITU : الأمور بمقاصدها

Dalil pokok yang di gunakan dalam qoidah tersebut yaitu sebuah hadist yang di riwayatkan oleh imam bukhori,  imam muslim,  abi daud,  turmudzi,  nasa'i, ibnu majah,  ibnu umar,  dari sahabat Umar R.A. yang lafadznya yaitu :
انماالأعمال بالنيات
Yang artinya "sesungguhnya seluruh perbuatan itu harus di lakukan dengan niat".

Menurut para ulama' hadist tersebut merupakan hadist yang sangat penting, yang penuh dengan makna-makna. Bahkan bisa di katakan hadist tersebut adalah sepertiga atau seperempat nya ilmu, jadi seumpama ilmu itu tiga kotak,  maka yang satu kotak berada dalam hadist tersebut. Seumpama ada empat kotak, maka yang satu kotak ada pada hadist tersebut.

Menurut para ulama' amal/perbuatan itu ada tiga bentuk, yaitu: 1. Amal yg di lakukan oleh badan. 2. Amal yang di lakukan dengan lisan. 3. Amal yang di lakukan dengan hati. Dan niat merupakan salah satu dari ketiga amal tersebut.

Sedangkan ulama' yang mengatakan hadist tersebut seperempat dari ilmu, dengan alasan bahwa semua ilmu hanya berkisar pada empat hadist berikut.

1. انماالأعمال باالنيات.....
2. ولايحل دمّ امرئ الا بإحدى ثلاث....
3. بني الاسلام على خمس....
4. البينة على المدعى واليمين على من انكر.

Hadist niat tersebut bisa di gunakan pada 70 bab tentang fiqih, diantaranya adalah. Bab wudhu,  mandi, tayamum, sholat,  zakat. Dst.

NIAT
Niat menurut para ulama' harus memenuhi 7 perkara berikut,
1. Apakah hakekatnya niat. ?
2. Apa hukumnya niat. ?
3. Dimana tempatnya niat. ?
4. Kapankah waktu niat. ?
5. Bagaimana tingkahnya niat. ?
6. Apa syaratnya niat. ?
7. Apa maksutnya niat itu ?

Jadi setiap amal ibadah itu haruslah di sertai dengan niat,  dengan tujuan untuk membedakan antara ibadah dan adat/kebiasaan, dan membedakan antara ibadah satu dengan ibadah yang lain.
Adapun waktunya niat yaitu,  di permulaan melakukan amal, dengan berniat di dalam hatinya.

No comments: