Nov 11, 2015

TATA CARA BERWUDHU

Fardhunya wudhu ada enam, yaitu

1. Niat
Niat adalah bermaksud mengerjakan sesuatu yang bersamaan dengan perbuatan tersebut. Dan tempatnya niat yaitu di dalam hati bersamaan dengan membasuh wajah, adapun melafadkan niat hukumnya sunah

2. Membasuh wajah
Seluruh wajah, dengan batasan sampai telinga kanan dan kiri, serta ujung rambut sampai dagu.

3. Membasuh tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian kepala (rambut)
Di syaratkan berada di area kepala tumbuhnya rambut.

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6. Tartib atau berurutan dari pertama hingga akhir.

SYARAT SAH WUDHU ADA SEPULUH

1. Islam
2. Tamyiz
Yaitu dimana seorang anak sudah bisa makan, minum, dan mandi sendiri.
3. Tidak sedang haidh dan nifas
4. Bersih dari sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air pada permukaan kulit ( semisal cat minyak)
5. Di atas kulit tidak ada sesuatu benda yang dapat saya hadir
6. Mengerti Fardhunya wudhu
7. Tidak meyakini salah satu fardhu wudhu sebagai kesunahan
8. Menggunakan air yang mensucikan
9. Telah masuk waktu sholat bagi daimul hadast*
10. Muwalah/langsung bagi daimul hadast.

*Daimul hadast adalah orang yang hampir terus menerus berhadast. Seperti orang yang beser atau istikhadoh. Orang yang daimul hadast jika hendak sholat harus membersihkan dan mensucikan diri dari najis tersebut setelah masaknya waktu. Kemudian melakukan wudhu dan langsung sholat.  Dan jika ditengah sholatnya ternyata keluar najis tersebut,  maka hal itu di ma'fu.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU

1. Sesuatu yang keluar dari dua jalan, baik dari qubul atau dubur, berupa angin atau yang lain selain sperma.

2. Hilangnya akal, dengan sebab tidur atau yang lain,  kecuali tidur dengan cara menetap posisi duduknya di tanah.

3. Persentuhan kulit laki-laki dengan perempuan yang sudah besar dan tak ada hubungan mahram (akan di bahas di bab lain) dan persentuhan tersebut tidak terdapat penghalang di antara keduanya. 

4. Memegang qubul manusia atau lipatan duburnya dengan bagian telapak tangan dan ujung jari.

HAL-HAL YANG DI HARAMKAN BAGI ORANG YANG BERHADAST

orang yang batal wudhunya maka haram melakukan hal hal berikut :

1. Shalat
2. Tawaf
3. Menyentuh mushaf Al-Qur’an
4. Membawa mushaf al-Qur’an

No comments: